Apakah Asuransi Siaga Tropis

Asuransi Siaga Tropis adalah produk asuransi berjangka satu tahun yang memberikan manfaat uang pertanggungan apabila Tertanggung mengalami salah satu Penyakit Tropis yakni Demam Berdarah, Malaria dan Tipus yang telah memenuhi Kriteria Medis.


Apa Kriteria Medis  dari Penyakit Tropis yang ditanggung dalam polis Asuransi ini?

  • Demam berdarah: Penyakit infeksi virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan Nyamuk Aedes Aegepty dengan kriteria diagnostik minimal adalah kenaikan hematokrit ≥ 20% di atas nilai normal, dengan kriteria tambahan trombositopenia (trombosit ≤ 100.000/mm3) dan/atau uji serologi positif IgM Dengue. Di mana diagnosa juga diberikan oleh dokter yang merawat pasien. 
  • Malaria: Penyakit yang disebabkan oleh infeksi Plasmodium yang ditularkan melalui bermacam faktor seperti gigitan nyamuk Anopheles,jarum yang terkontaminasi,transfusi  darah atau penularan dari ibu hamil kepada bayinya. Diagnosa ini harus didukung dengan ditemukannya parasit Plasmodium dalam darah melalui pemeriksaan darah tepi kuantitatif (apusan darah tebal) dan kualitatif (apusan darah tipis) dan diagnosis ditegakkan oleh dokter.
  • Tipus: Penyakit infeksi bakteri Salmonella typhi (O dan H) maupun Salmonella paratyphi (AH dan BH). Penegakkan diagnosa dengan pemeriksaan kultur/biakan dengan bahan dari darah/urin/tinja yang menyatakan bahwa tertanggung menderita tipus dan dengan titer widal minimal 1/320 dan/atau pemeriksaan tubex TF menunjukkan hasil positif.

Apa Keunggulan dari Produk Asuransi Siaga Tropis ini?

Polis ini memberikan mnfaat untuk 3 jenis Penyakit Tropis sekaligus dalam satu produk asuransi. Keunggulan lainnya adalah:

  • Tidak memerlukan proses underwriting (Guaranteed Acceptance)
  • Manfaat Asuransi ini diperbaharui setiap tahunnya dengan jarak waktu antar klaim yang sama minimal 6 bulan sesuai ketentuan yang tercantum dalam polis.
  • Mengandung Nilai Tunai sebesar pengembalian premi secara pro rata sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis

 


Apabila Tertanggung sudah melakukan klaim terhadap salah satu penyakit tropis tersebut, dan didiagnosa penyakit tropis lainnya dalam periode asuransi, apakah Tertanggung bisa melakukan klaim untuk penyakit berikutnya dari diagnose terbaru? Bagaimana ketentuannya?

Manfaat Asuransi dibayarkan maksimum satu kali untuk setiap Penyakit Tropis yang sama pada setiap satu tahun polis, yaitu dihitung dimulai dari tanggal yang sama dengan tanggal mulai berlakunya pertanggungan di tahun-tahun berikutnya selama Polis masih berlaku (sebagaimana tertera di Data Polis). Dalam hal diajukan lebih dari 1 (satu) klaim pembayaran Manfaat Asuransi atas terjadinya lebih dari 1 (satu) Penyakit Tropis, maka pengajuan klaim-klaim tersebut harus dilakukan berdasarkan urutan terjadinya penyakit tersebut, kecuali ditentukan lain di dalam Polis.


Apakah Terdapat Masa Tunggu untuk Produk Asuransi Siaga Tropis ini?

Masa tunggu selama 30 (tiga puluh) hari kalender untuk Tipus dan Demam Berdarah, serta 90 (sembilan puluh) hari kalender untuk penyakit Malaria berlaku sejak Tanggal Mulai Pertanggungan Asuransi ini, di mana Tertanggung belum berhak atas Manfaat Penyakit Tropis.
 


Apakah produk ini memerlukan pengisian formulir Persetujuan Pengajuan Asuransi Jiwa (PPAJ)?

Isi PPAJ di microsite – digital application form



Apakah diperlukan pemeriksaan Medis jika membeli produk ini?

Tidak (Guaranteed Acceptance)



Nasabah mau membeli produk ini dan usia Tertanggung saat ini sudah diatas 64 tahun, apakah bisa?

Usia masuk tertanggung untuk produk Asuransi Siaga Tropis adalah 6 bulan – 64 tahun.


Apakah produk ini memiliki pengecualian?

Ya, untuk produk ini memiliki pengecualian sebagai berikut:

Manfaat Asuransi ini tidak akan dibayarkan apabila Rawat Inap disebabkan oleh hal-hal di bawah ini:

a. Penyakit Tropis, yang didiagnosa dalam Masa Tunggu Penyakit Tropis sejak Tanggal Mulai Pertanggungan.

b. Penyakit lain yang diakibatkan oleh hal lain selain Penyakit Tropis.

c. Penyakit yang memerlukan Perawatan di Rumah Sakit kurang dari 12 (dua belas) jam.

d. Rawat Inap yang tidak Diperlukan Secara Medis.

e. Perawatan atas Penyakit Tropis yang tidak dilakukan di Rumah Sakit atau klinik atau perawatan di spa/sauna/salon.


Jika nasabah lupa untuk membayar premi bagaimana kondisi polis? Lapse/ Tidak?

Tidak. Apabila nasabah lupa bayar premi pada saat jatuh tempo maka pertanggungan akan tetap berlaku selama masa leluasa yang diberikan, yaitu 30 hari kalender sejak tanggal jatuh tempo premi. Apabila premi tidak dibayarkan selambat-lambatnya pada akhir masa leluasa, maka polis akan berhenti berlaku.

Apabila terjadi klaim yang disetujui oleh Chubb Life Indonesia dalam masa leluasa, maka manfaat yang dibayarkan akan dikurangi dengan premi yang tertunggak dan kewajiban lain bila ada.



Siapa saja yang dapat membeli produk Asuransi Siaga Tropis ? 

Semua nasabah Via.com dan We+ 



Kenapa ditawarkan saat ini hanya kepada Nasabah Via.com dan We+?

Untuk memberikan kesempatan kepada nasabah Via.com dan We+ menikmati perlindungan Asuransi Siaga Tropis dari PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia).